▴cover atas▴
Breaking News
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII KEPERAWATAN LAWANG
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI STR KEPERAWATAN LAWANG
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI STR KEBIDANAN DAN PROFESI BIDAN
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII KEPERAWATAN (KAMPUS BLITAR)
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII KEPERAWATAN MALANG
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII KEPERAWATAN (KAMPUS KAB. PONOROGO)
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII KEBIDANAN MALANG
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI STR KEPERAWATAN & PENDIDIKAN PROFESI NERS
- ASSESTMEN LAPANGAN RE-AKREDITASI PRODI DIII KEPERAWATAN (KAMPUS KAB. TRENGGALEK)
Tentang Kami
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Polkesma berkeyakinan bahwa SPMI Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang bertujuan untuk:
- Menjamin terselenggaranya seluruh layanan pendidikan tinggi kepada mahasiswa sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi dan Standar SPMI Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang yang ditetapkan berdasarkan kebijakan SPMI No PJM/KBJM /01/2025 bulan Juni 2025. Pelaksanaan standar dilakukan melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar secara berkelanjutan. Setiap ketidaksesuaian atau penyimpangan terhadap standar yang ditemukan dalam pelaksanaan layanan pendidikan tinggi wajib ditindaklanjuti melalui tindakan korektif, pengendalian, dan peningkatan mutu sesuai dengan mekanisme SPMI Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya kepada orang tua/wali mahasiswa tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan Standar SPMI Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang yang telah ditetapkan.
- Mengajak semua pihak dalam Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang untuk bekerja mencapai tujuan berdasarkan Standar SPMI Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.










